Penyelidikan kasus ahok akan ditayangkan langsung di televisi
kepala kepolisian Republik Indonesia Tito Karnavian mengatakan penyelidikan terhadap Gubernur non aktif Basuki Thahaja Purnanama atau Ahok atas dugaan penistaan terhadap agama islam akan di lalukan secara terbuka dan ditayangkan langsung di siaran televisi. Ini merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo supaya seluruh masyarakat Indonesia turut dapat menyaksikan langsung penyidikan terhadap Ahok tersebut.Penyidikan secara terbuka (live) memang tidak wajar dilakukan, namun ini merupakan permintaan dari bapak Presiden Joko Widodo.
![]() |
Kapolri jenderal Pol Tito Karnavia bersama Panglima TNI jenderal TNI Gatot Nurmantyo |
Penyidikan ini akan dihadiri oleh 11 pelapor dan saksi ahli yang diajukan oleh pelapor termasuk Majelis Ulama Indonesia. Pihak penyidik juga akan mengajukan saksi ahli dari Universitas Gadjah Mada, lembaga bahasa dan lain-lain yang mereka anggap kredibel. Yang akan bertindak sebagai ketua penyidik ialah Kepala badan reserse kriminal Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto.
Kompolnas dari kepolisian serta anggota komisi Hukum DPR juga akan dipanggil untuk ikut mengawal kasus tersebut.
Basuki Tahaja Purnama atau ahok akan diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu, dan akan dijadikan tersangka apabila ia terbukti telah melakukan tindak pidana. Namun, jika Ahok tidak terbukti melakukan tindak pidana maka Perkara akan dihentikan.